Komisi III Sepakat Polri Tetap di Bawah Presiden, Revisi UU Polri Segera Dibahas
Perbesar
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” jelas Habiburokhman.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Perbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Ia pun menjabarkan kesimpulan dalam rapat tersebut, sebagai berikut:
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian, sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi peran Kompolnas dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sesuai Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
Komisi III DPR RI menegaskan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena telah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri.
Komisi III DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 serta meminta pengawasan internal Polri diperkuat melalui penyempurnaan Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.
Komisi III DPR RI menegaskan mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang berbasis akar rumput (bottom up) telah sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan, dengan mengacu pada PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024.
Komisi III DPR RI meminta reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural, terutama melalui perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan penambahan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
Komisi III DPR RI mendorong maksimalisasi penggunaan teknologi dalam tugas Polri, seperti penggunaan kamera tubuh, kamera kendaraan, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan.
Komisi III DPR RI menegaskan pembentukan RUU Polri dilakukan oleh DPR RI bersama Pemerintah, berlandaskan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta ketentuan hukum terkait lainnya.
Perbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III yang menempatkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Sigit menegaskan, Polri menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian karena dinilai dapat melemahkan institusi dan negara.
“Institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami, posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ungkapnya.
Perbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Sigit juga menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya perubahan untuk menyesuaikan reformasi kultural.
“Khusus terkait dengan masalah kultural, Polri tentunya telah melakukan berbagai macam upaya untuk mempersiapkan perubahan. Mulai dari perbaikan dari doktrin, sampai dengan bagaimana kita meningkatkan pengawasan,” kata Sigit.
“Dan tentunya pengawasan ini tidak hanya sekadar pengawasan yang melekat saja, namun juga disertai dengan adanya sanksi,” tandasnya.
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Jaringan ini beraksi dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu.
Plt. Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, menyatakan bahwa dari pengungkapan ini ditangkap VA (34) dan TM (29) di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.
“Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” ujar AKP Budi, Senin (26/1/26).
Modus yang digunakan para pelaku, ujarnya, cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu.
“Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.
Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi maupun rotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah Polri. Sejumlah posisi strategis terkena rotasi, termasuk Kadiv Humas Polri. Irjen Pol Jhonny Edison Isir resmi ditunjuk sebagai Kadiv Humas Polri. Jhonny yang sebelumnya Kapolda Papua Barat menggantikan Irjen Pol Sandi Nugroho. Sandi mendapat amanah baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Adapun mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor 99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan mutasi besar-besaran tersebut. “Benar,” ucapnya, Sabtu (24/1/2026). Jhonny Edison Isir bukanlah nama baru di jajaran elite kepolisian. Jenderal bintang 2 kelahiran Jayapura, 7 Juni 1975 ini menjadi putra asli Papua pertama yang berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik Akpol) tahun 1996.
Jhonny Edison Isir bukanlah nama baru di jajaran elite kepolisian. Jenderal bintang 2 kelahiran Jayapura, 7 Juni 1975 ini menjadi putra asli Papua pertama yang berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik Akpol) tahun 1996. Sebelum meniti karier di kepolisian, dia menempuh pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara Magelang dan lulus pada 1993. Jhonny juga memiliki latar belakang akademis yang kuat dengan gelar Master Transnational Crime Prevention (MTCP) dari University of Wollongong, Australia. Karier Jhonny terbilang melesat cepat. Pengalamannya di bidang reserse membuatnya sering dipercaya menduduki jabatan-jabatan penting.
Berikut perjalanan karier strategis Irjen Jhonny Edison Isir:
2014: Kapolres Jayawijaya 2016: Kapolres Manokwari 2017: Ajudan Presiden Joko Widodo 2020: Kapolrestabes Medan 2021: Kapolrestabes Surabaya 2023: Wakapolda Sulawesi Utara 2023: Kapolda Papua Barat Sebelum ditarik ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri, Jhonny menjabat Kapolda Papua Barat sejak Desember 2023. Selanjutnya, Kadiv Humas Polri sebelumnya Irjen Sandi Nugroho sekarang menjabat Kapolda Sumsel. Sandi menggantikan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang kini ditunjuk menjadi Wakalemdiklat Polri.
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP/2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026. Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Sabtu, membenarkan adanya mutasi jabatan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Sumsel tersebut.
“Iya benar, surat telegramnya sudah keluar. Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri, selain sebagai bentuk pembinaan karier, promosi, dan penyegaran, juga untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme,” katanya.
Ia menambahkan rotasi jabatan merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri secara berkelanjutan.
Terkait pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Polda Sumsel saat ini masih berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penentuan jadwal pelaksanaannya.
“Untuk serah terima jabatan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Nandang.
Irjen Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri selama sekitar tiga tahun sejak Februari 2023. Pengalamannya di bidang kehumasan Mabes Polri dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin satuan kewilayahan dengan karakteristik masyarakat yang beragam dan dinamis seperti Sumatera Selatan.
Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP/2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026. Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Sabtu, membenarkan adanya mutasi jabatan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Sumsel tersebut.
“Iya benar, surat telegramnya sudah keluar. Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri, selain sebagai bentuk pembinaan karier, promosi, dan penyegaran, juga untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme,” katanya.
Ia menambahkan rotasi jabatan merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri secara berkelanjutan.
Terkait pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Polda Sumsel saat ini masih berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penentuan jadwal pelaksanaannya.
“Untuk serah terima jabatan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Nandang.
Irjen Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri selama sekitar tiga tahun sejak Februari 2023. Pengalamannya di bidang kehumasan Mabes Polri dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin satuan kewilayahan dengan karakteristik masyarakat yang beragam dan dinamis seperti Sumatera Selatan.
Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar “clandestine lab” atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.
“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut ditangkap satu tersangka, yaitu seorang pria berinisial V (25) dalam aktivitas “home industry” lab tembakau sintetis.
“Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram dan 73 puluhan botol sprai.
Selain itu 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi,” katanya.
Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, “clandestine lab” tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp5 miliar.
Ia juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026.
“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar Rupiah,” katanya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolda Metro Jaya Audiensi dengan Kemenko Polkam, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas Jakarta
Kapolda Metro Jaya melaksanakan audiensi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) beserta jajaran.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Ibu Kota.
Dalam audiensi tersebut, Kapolda Metro Jaya memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dan akan dilakukan pascakerusuhan tahun 2025. Di antaranya penguatan Program Jaga Jakarta, perubahan paradigma penanganan unjuk rasa yang mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis, serta upaya komprehensif dalam pencegahan tawuran, pemberantasan narkotika, dan mitigasi potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
Sementara itu, Kemenko Polkam menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan dan langkah yang dijalankan Polda Metro Jaya.
Kemenko Polkam juga menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Audiensi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta sebagai barometer stabilitas nasional, melalui kolaborasi yang solid, komunikasi terbuka, dan penguatan persatuan antar unsur pemerintahan.
Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar “clandestine lab” atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.
“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut ditangkap satu tersangka, yaitu seorang pria berinisial V (25) dalam aktivitas “home industry” lab tembakau sintetis.
“Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram dan 73 puluhan botol sprai.
Selain itu 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi,” katanya.
Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, “clandestine lab” tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp5 miliar.
Ia juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026.
“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar Rupiah,” katanya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba
Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Suyudi Ario Seto melakukan audiensi dengan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura. Audiensi ini untuk memperkuat kerja sama pelacakan aset dan penanganan kasus pencucian uang yang berkaitan langsung dengan kejahatan narkotika.
Pola inilah yang menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Komjen Suyudi Ario Seto dengan Direktur CNB Singapura Sebastian Tan beserta jajaran yang digelar pada Rabu (21/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Suyudi mengusulkan penguatan kerja sama melalui pertukaran informasi intelijen. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dalam menyembunyikan dan mencuci uang hasil kejahatan, khususnya yang memanfaatkan sistem keuangan di luar negeri.
“Kejahatan narkotika tidak bisa diputus hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Yang jauh lebih menentukan adalah memutus aliran uangnya. Karena itu, kerja sama pelacakan aset dan pertukaran intelijen keuangan menjadi kunci dalam melumpuhkan jaringan narkotika lintas negara,” ungkapnya.
Selain pertukaran intelijen, pihak Singapura mendorong kolaborasi yang lebih operasional melalui pelaksanaan operasi bersama. Kerja sama ini diarahkan pada penanganan kasus pencucian uang yang berkaitan langsung dengan kejahatan narkotika, terutama terhadap bandar yang memindahkan atau menyimpan aset hasil kejahatan di Singapura.
CNB Singapura juga mengungkapkan tantangan yang kerap dihadapi, yakni ketika tindak pidana asal terjadi di negara lain. Kondisi tersebut menyulitkan proses penelusuran dan penindakan pencucian uang tanpa adanya dukungan konkret dari negara asal.
Oleh karena itu, CNB menekankan pentingnya kolaborasi aktif dan dukungan data dari Indonesia, termasuk dalam hal pembuktian dan penelusuran aliran dana lintas yurisdiksi. CNB Singapura mengajak BNN untuk memperluas kerja sama di bidang peningkatan kapasitas, seperti pelatihan bersama dan kunjungan antar lembaga.
Dalam audiensi ini juga menyoroti tantangan keamanan perbatasan laut, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura. Modus penyelundupan melalui ship-to-ship transfer di perairan perbatasan (OPL) serta jalur feri penumpang dengan metode body strapping masih menjadi perhatian serius yang membutuhkan pengawasan terintegrasi dan koordinasi erat kedua negara.
Dalam aspek pencegahan, Indonesia mengedepankan pendekatan soft power melalui Program ANANDA (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak). BNN menilai Singapura memiliki berbagai praktik terbaik dalam pendidikan preventif dan membuka peluang pertukaran pengalaman, khususnya dalam pengembangan kurikulum pencegahan narkoba.
Mendes Yandri – Kepala BNN Deklarasi Indonesia Bersinar, Komitmen Perangi Narkoba
Akselerasi Asta Cita Presiden RI dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bersinar Menuju Indonesia Emas itu digelar di GOR Bukit Tunjuk, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Kamis (22/1/2026). Acara ini dirangkaikan Deklarasi Indonesia Bersinar ( Bersih dari Narkoba) sebagai wujud nyata komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Yandri bersama Kepala BNN Komjen Suyudi juga mengunjungi Kantor BNN Kabupaten Lahat. Turut hadir, Anggota DPR Sri Meliyana, Wakil Gubernur Cik Ujang, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kakor Binmas Irjen Kalingga, Prof Yuddy Krisnandi, dan Forkompimda Kabupaten Lahat.
Mendampingi Yandri, Dirjen PEID Tabrani dan Kepala BPI Mulyadin Malik.
Yandri mengatakan narkoba kini mulai masuk ke desa-desa. Karena itulah untuk memerangi itu, ada Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Narkoba ini telah menyusup hingga ke dusun-dusun dan ini lampu kuning buat kita karena narkoba menyelinap tanpa kita sadari,” kata Yandri.
Yandri mengajak seluruh kalangan untuk bersatu melawan narkoba. Kemendes PDT, katanya, bakal menggiatkan kegiatan-kegiatan positif ke desa-desa agar generasi muda dan warga desa selalu bergerak melakukan hal-hal yang positif.
Kegiatan itu, kata Yandri, melalui 12 Porgram Priotas, Kemendes mengajak warga desa untuk berpartisipasi di dalamnya. Saat ini, Kemendes telah menggiatkan Desa-desa tematik yaitu Desa Ikan Nila, Desa Ayam petelur hingga Desa Daging yang nantinya diharapkan bakal menjadi pemasok bagi program Makan Bergizi Gratis.
“Selain itu ada Desa Ekspor dan Desa Wisata, Itu cara kita menjawab beberapa persoalan di negeri ini dengan hal-hal yang positif,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
“Dari Lahat hari ini, Kita gaungkan, kita mantapkan hati bahwa narkoba adalah musuh nyata hari ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto berharap generasi muda rentang usia 16 – 35 Tahun memiliki ketahanan yang kuat untuk menghindari narkoba. Komjen Suyudi mengingatkan narkoba saat ini sudah banyak jenisnya bukan hanya ganja, sabu-sabu, kokain dan ekstasi.
“Anak muda harus miliki Ilmu Agama yang kuat dan literasi yang kuat tentang Narkotika,” kata Komjen Suyudi.
Narkoba, kata Suyudi, juga dikemas ke Liquid Vape dan Minuman Sachet. Suyudi juga ucapkan terima kasih kepada Para Kepala Desa yang telah menyiapkan Relawan Anti Narkoba.